Salin Artikel

Wapres: Pemerintah Serap Aspirasi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Beberapa Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah sedang menyerap aspirasi masyarakat di beberapa daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Ma'ruf, serap aspirasi itu sekaligus menyosialisasikan UU Cipta Kerja dalam hal peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, kemudahan dalam membuka usaha baru, pemberantasan korupsi, hingga memulihkan perekonomian pasca-pandemi.

"Saat ini pemerintah sedang melakukan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja ke beberapa daerah," ujar Ma'ruf dalam sambutannya di acara Rapat kerja Nasional (Rakernas) Real Estate Indonesia (REI) secara virtual, Kamis (3/12/2020). 

"Tujuannya, selain memberikan sosialisasi, juga menjelaskan implementasi melalui penyusunan peraturan pelaksanaan, dan mendorong partisipasi publik untuk memberikan masukan serta tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan," lanjut dia.

Ma'ruf mengatakan, sektor properti merupakan salah satu sektor yang mendapat porsi cukup signifikan dalam UU Cipta Kerja.

Ia menuturkan, sektor properti turut menggerakkan roda perekonomian dan menyumbang sekitar 2,7 persen produk domestik bruto (PDB) nasional.

Setidaknya, kata Ma'ruf, terdapat delapan aspek terkait sektor properti yang diatur UU Cipta Kerja, yaitu rumah susun, bangunan gedung, perumahan dan kawasan permukiman, badan percepatan penyelenggaraan perumahan, kawasan dan tanah terlantar, bank tanah, tata ruang, serta perpajakan.

"Saya ambil contoh tentang bank tanah. Jika bank tanah telah efektif beroperasi, dalam satu atau dua tahun ke depan akan terdapat banyak hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), dan tanah terlantar yang bisa digunakan sebagai bank tanah untuk perumahan rakyat," kata dia.

"Bank tanah memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalisasi tanah-tanah terlantar dan tak bertuan untuk ditampung serta diredistribusikan kembali ke masyarakat," kata dia.

Lebih jauh Ma'ruf menjelaskan, UU Cipta Kerja mengamanatkan untuk membuat peraturan pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan tersebut wajib ditetapkan paling lama tiga bulan sejak UU Cipta Kerja berlaku.

"Saya menghimbau agar REI juga dapat secara aktif melakukan partisipasi serap aspirasi ini dengan memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, demi perkembangan sektor properti Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan UU Cipta Kerja berlaku pada Februari 2021.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan solusi dari pemerintah untuk mengatasi masalah perizinan usaha yang berbelit-belit. Bahkan, kata Luhut, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rumit sistem perizinan usahanya.

Meski seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Karena itu, Luhut berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong volume perdagangan internasional.

Luhut menyadari UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi dan mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, dia berpendapat saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Cipta Kerja disosialisasikan.

Adapun pemerintah tengah menyusun aturan turunan dari UU Cipta Kerja berupa Peraturan Pemerintah (PP). Presiden Joko Widodo menyatakan akan menampung segala bentuk aspirasi masyarakat dan merealisasikannya di dalam PP.

Di tengah masa penyusunan aturan turunan, pemerintah juga menurunkan tim untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap UU Cipta Kerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah ingin menjelaskan pokok-pokok substansi yang telah diatur dalam UU Cipta Kerja.

"Sekaligus mendapat masukan atau menyerap aspirasi dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Susiwijono, dalam kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja di Surabaya, Senin (30/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/12100711/wapres-pemerintah-serap-aspirasi-dan-sosialisasi-uu-cipta-kerja-ke-beberapa

Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke