Salin Artikel

Calon Anggota KY: Cara Soft Agar Hakim Tak Salah Gunakan Wewenang, Libatkan Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi jabatan hakim agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Karena itu, ia ingin mengajak keluarga hakim Mahkamah Agung untuk ikut serta dalam penegakkan kode etik.

"Saya yakin semua keluarga hakim yang ada di Indonesia kalau kita menitipkan, kalau mereka ikut aktif, ini adalah cara soft yang menurut saya berapa persen pun akan berhasil," kata Amzulian dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR, Selasa (1/12/2020).

Ketua Ombudsman RI itu menilai, peringatan dari anggota keluarga seperti anak dan suami atau istri, akan sangat berpengaruh untuk mengontrol perilaku hakim.

Sebagai contoh, anggota keluarga bisa mengingatkan jika ada perolehan harta hakim yang tidak wajar.

"Kalau misal anggota keluarga suami, istri, atau anak paham betul berapa gaji seorang hakim kalau tiba-tiba beli rumah harga Rp 5 miliar atau Rp 7 miliar, ya diingatkan bapak/ibu atau suami atau istri itu. Saya kira keluarga berperan penting dalam hal ini," tuturnya.

Menurutnya, KY tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim. Pelibatan peran keluarga dinilai akan sangat membantu tugas KY.

"Kalau keluarga dilibatkan, anak-anak mengingatkan terhadap harta yang tidak wajar kita miliki, perilaku-perilaku yang tidak pantas kita lakukan, menurut saya ini akan baik," ujar Amzulian.

Lebih jauh, Amzulian juga berbicara soal perlunya hubungan ideal antara KY dan MA. Menurut dia, KY dan MA harus berpandangan bahwa kedua lembaga memiliki visi yang sama untuk menciptakan peradilan yang bersih.

MA, kata dia, tidak perlu merasa bahwa KY terlalu ikut campur dengan urusan MA. Begitu pula KY yang harus yakin bahwa MA memiliki kesamaan keinginan melahirkan peradilan bersih.

Selain itu, ia pun berharap MA melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan KY.

"Hubungan yang ideal juga rekomendasi-rekomendasi KY dijalankan oleh MA, tentu setelah atau atas dasar KY yang memang memberikan rekomendasi yang terukur dan dapat dijalankan," kata Amzulian.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/15441151/calon-anggota-ky-cara-soft-agar-hakim-tak-salah-gunakan-wewenang-libatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke