Salin Artikel

KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, Terkait Bisnis Asuransi dan Reasuransi Migas

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan TPK terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil and Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2008 sampai 2012," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (24/11/2020).

Ali mengatakan KPK belum dapat memberikan informasi secara spesifik terkait perkara tersebut.

KPK juga belum mengungkap nama-nama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," ujar Ali.

Ini bukan kali pertama KPK mengusut dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Sebelumnya, KPK pernah memproses hukum mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Budi Tjahjono dalam kasus korupsi terkait premi fiktif.

Budi pun telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus itu, Budi dinilai terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Adapun, Budi diperkaya Rp 6 miliar dan 462.795 dollar AS.

Kemudian, memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain itu, memperkaya Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo sebesar 198.340 dollar AS.

Kemudian, memperkaya Soepomo Hidjazie selaku Direktur PT Bravo Delta Persada (tahun 2008-2012 agen Asuransi Jasindo) sebesar 137.000 dollar AS.

Keuntungan itu didapatkan dengan cara merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Jasindo.

Seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Padahal, penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Jasindo.

Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif.

Adapun, PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.

Sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan tersebut merugikan negara Rp 8,4 miliar dan 766,955 dollar AS atau setara Rp 7,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/16444291/kpk-usut-dugaan-korupsi-di-pt-jasindo-terkait-bisnis-asuransi-dan-reasuransi

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke