"Polis karyawan KPK semua kan direstrukturisasi. Untuk penyelamatan itu, kami kan penyelamatan polis jadi melalui restrukturisasi, kemudian ditransfer ke new company di-fill-in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara.
Hexana mengatakan, polis asuransi senilai Rp 20 miliar tersebut nantinya akan dilanjutkan di perusahaan IFG Life selaku perusahaan yang ditugaskan untuk menyelamatkan nasabah-nasabah Jiwasraya.
Namun, Hexana tidak mengetahui persis jumlah pegawai KPK yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya.
"Tidak besar, ya, angka persisnya itu Rp 20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding, punyanya BUMN," ujar Hexana.
Diketahui, Pemerintah berencana membentuk perusahaan asuransi bernama IFG Life yang disiapkan untuk menyelamatkan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hexana sebelumnya menjabarkan, mekanisme penyelamatan polis nasabah Jiwasraya seiring dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh Pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun.
"Penyelamatan polis ada dua tahap. Pertama dilakukan di Jiwasraya, nanti akan diikuti dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life," ujar Hexana saat jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/15230151/dirut-jiwasraya-sambangi-kpk-bahas-penyelamatan-polis-pegawai-kpk