Salin Artikel

KPK: Perbaikan Sistem Partai Politik Merupakan Hulu Pencegahan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai pembenahan sistem partai politik merupakan hulu dari pencegahan korupsi.

"Bagi KPK perbaikan sistem parpol adalah hulu dari proses pencegahan tindak pidana korupsi, kalau parpol sehat maka kita berharap korupsi di Indonesia akan menjadi bersih," kata Ghufron dalam sebuah webinar yang disiarkan akun Youtube Humas Ditjen AHU, Selasa (27/10/2020).

Ghufron menuturkan, peran partai politik sangat penting. Sebab, partai politik menghasilkan sosok-sosok yang akan mengisi jabatan di pemerintahan, seperti kepala daerah.

Menurut Ghufron, salah satu hal yang patut dibenahi dari sistem partai politik adalah proses demokrasi di dalam internal partai politik itu sendiri.

Ia mengatakan, proses demokrasi yang baik di dalam internal partai politik akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik pula dan dapat mencegah terjadinya korupsi.

"Kalau dari hulunya, sistem politik bagus, demokratisasinya bagus, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang bagus, maka kemudian tata kelola birokrasi dan juga kebijakannya akan pro-rakyat," kata Ghufron.

Sebaliknya, jika prosesnya berbiaya tinggi dan tidak demokratis, maka sosok yang terpilih justru akan berpikir untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan.

Upaya mengembalikan biaya politik itulah yang dapat menyebabkan munculnya praktik korupsi, misalnya dalam pengadaan barang dan jasa hingga suap-beli perizinan.

"Itu baru satu dua tahun pertama, tiga tahun berikutnya bagaimana mikir untuk pendanaan pada proses pilkada selanjutnya untuk petahana. Ini kemudain timbulkan siklus rangkaian korupsi yang tak berhenti," ujar Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/17560821/kpk-perbaikan-sistem-partai-politik-merupakan-hulu-pencegahan-korupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke