Salin Artikel

Kasus Kematian Covid-19 Terlambat Dilaporkan hingga 7 Bulan, Ini Penjelasan Satgas

Menurut Wiku, ada kemungkinan alur pencatatan yang tidak sempurna terkait hal tersebut.

"Kemungkinan alur pencatatan yang tidak sempurna ini terjadi karena belum lazimnya Indonesia dengan masuknya penyakit ini (Covid-19)," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

"Hal ini terkait alur pelaporan kasus dan cutpoint pencatatannya. Hal ini harus dikonfirmasi kepada Kemenkes sebagai pemilik big data ini," lanjutnya.

Sebelumnya berdasarkan riset terbaru berjudul The Identification of First Covid-19 Cluster in Indonesia, yang terbit di jurnal The American Society of Tropical Medicine and Hygiene edisi Oktober 2020 mengungkapkan, ada 11 orang yang masuk dalam kluster pertama Covid-19 di Indonesia.

Mereka adalah orang-orang yang terpapar di Jakarta.

Laporan ini disusun oleh tim gabungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia Research Partnership on Infectious Disease (INA-RESPOND), bersama Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes.

Dalam laporan tersebut, tercatat ada satu pria berumur 52 tahun positif Covid-19 yang meninggal dunia pada 3 Maret 2020.

Sehari sebelumnya, pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan secara resmi kasus pertama Covid-19 di Indonesia.

Ahli biologi molekuler Indonesia, Ahmad Utomo, mempertanyakan mengapa laporan kasus meninggal itu baru dirilis di bulan Oktober ini.

"Coba cari archive, di tanggal awal Maret ada enggak pemberitaan bahwa pria berusia 52 tahun yang kontak erat dengan orang Jepang ini meninggal," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Dalam data yang dipaparkan di grafik, pria tersebut meninggal di awal Maret, tepatnya 3 Maret 2020.

Satu hari setelah Jokowi dan Menkes Terawan mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Menurut Ahmad, informasi meninggalnya pasien yang terinfeksi Covid-19 di klaster pertama (52M) penting diketahui publik. Sama pentingnya dengan informasi siapa saja yang ada di klaster pertama.

"Ini penting diketahui publik. Karena seingat saya, di awal Maret narasi pemerintah justru melihat Covid-19, dalam tanda kutip, kurang melihat (Covid-19) secara serius. Padahal ada yang meninggal dan dia kontak erat (dengan orang Jepang)," ucapnya.

"Dan ini mungkin ada alasannya juga, kenapa baru dipublikasikan (laporannya). Coba kalau lebih cepat."

Ahmad berharap, laporan riset terbaru ini bisa mengedukasi masyarakat bahwa Covid-19 adalah penyakit serius.

"Bagian dari edukasi masyarakat, ketika mengatakan 98 persen sembuh yang menjadi pertanyaan kan ada apa dengan yang 2 persen," ujarnya.

"Yang 2 persen dia bisa di rumah sakit, menggunakan ventilator, dan sebagian meninggal."

Penyakit ini dikatakan Ahmad membutuhkan kewaspadaan dan perlunya menelusuri kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/07221731/kasus-kematian-covid-19-terlambat-dilaporkan-hingga-7-bulan-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke