Salin Artikel

Rp 1 Triliun dari Pinjaman PEN Digunakan untuk Penanggulangan Banjir Jakarta

Pemprov DKI mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun.

Awalnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp 12,5 triliun.

Namun, dana tersebut akan dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022.

"Sejauh yang saya tahu, itu (Rp 1 triliun dari total pinjaman dana PEN) digunakan untuk di antaranya program pengerukan sampah, program drainase vertikal, program pompa, kemudian juga program pembebasan lahan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu, Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi merinci, sebesar Rp 780 miliar dari total pinjaman PEN untuk pengendalian banjir akan digunakan membebaskan lahan.

"Sebesar Rp 780 miliar (dari dana PEN untuk pembebasan lahan). (Sisa dana digunakan) untuk pengadaan pompa, ada untuk pencatatan curah hujan, alat ukur debit air, perbaikan pompa," ujar Dudi.

Adapun saat ini, banjir melanda Ibu Kota ketika curah hujan tinggi. DKI Jakarta akan mengalami peningkatan curah hujan dari bulan September hingga November 2020. 

Hal ini disebabkan Jakarta menjadi salah satu wilayah yang terdampak akan adanya anomali iklim La Nina.

Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/16285281/rp-1-triliun-dari-pinjaman-pen-digunakan-untuk-penanggulangan-banjir-jakarta

Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke