Pemprov DKI mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun.
Awalnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp 12,5 triliun.
Namun, dana tersebut akan dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022.
"Sejauh yang saya tahu, itu (Rp 1 triliun dari total pinjaman dana PEN) digunakan untuk di antaranya program pengerukan sampah, program drainase vertikal, program pompa, kemudian juga program pembebasan lahan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Sementara itu, Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi merinci, sebesar Rp 780 miliar dari total pinjaman PEN untuk pengendalian banjir akan digunakan membebaskan lahan.
"Sebesar Rp 780 miliar (dari dana PEN untuk pembebasan lahan). (Sisa dana digunakan) untuk pengadaan pompa, ada untuk pencatatan curah hujan, alat ukur debit air, perbaikan pompa," ujar Dudi.
Adapun saat ini, banjir melanda Ibu Kota ketika curah hujan tinggi. DKI Jakarta akan mengalami peningkatan curah hujan dari bulan September hingga November 2020.
Hal ini disebabkan Jakarta menjadi salah satu wilayah yang terdampak akan adanya anomali iklim La Nina.
Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/16285281/rp-1-triliun-dari-pinjaman-pen-digunakan-untuk-penanggulangan-banjir-jakarta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.