Salin Artikel

KPU: Kalau Pilkada Ditunda Sekarang, Akan Ada Banyak Persoalan

Menurut Ilham, pada awal masa pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan penundaan tahapan pilkada selama hampir 3 bulan, terhitung sejak akhir Maret hingga pertengahan Juni.

Jika Pilkada harus ditunda sekarang, kata dia, akan muncul banyak persoalan.

"Kalau sekarang ditunda menurut KPU ada banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul terkait dengan penyelenggara Pilkada pada masa berikutnya," kata Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (21/10/2020).

Ilham menyebut, pihaknya telah mengeluarkan hanyak tenaga untuk menggelar Pilkada 2020. Sudah banyak pula anggaran yang dikeluarkan.

Tahapan pun telah bergulir hingga ke masa kampanye. Alat peraga kampanye untuk pasangan calon kepala daerah juga sudah dicetak.

Jika dihitung, gelaran pemugutan suara akan digelar dalam waktu kurang dari 60 hari lagi.

"Kalau bagi kami, kalau mau ditunda harusnya ketika awal ketika kami melakukan penundaan itu. Tetapi sekarang sudah dilanjutkan, sudah dalam proses, dan hanya tinggal sekitar 60 hari lagi atau kurang dari 60 hari lagi," ujar dia. 

Ilham mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang kini telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 memang memungkinkan dilakukannya penundaan pilkada.

Namun demikian, keputusan penundaan itu harus diambil atas kesepakatan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.

Sejauh ini, baik KPU, pemerintah maupun DPR masih dalam keputusan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020.

Meski begitu, Ilham memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya Covid-19 akibat gelaran pemilihan ini.

"Jadi prinsipnya kita sudah mendekati hari H. Tetapi langkah-langkah preventif dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta penundaan Pilkada. Dikhawatirkan, kasus Covid-19 akan mengalami lonjakan jika Pilkada terus dilanjutkan.

Desakan penundaan ini disampaikan sejumlah pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/18234051/kpu-kalau-pilkada-ditunda-sekarang-akan-ada-banyak-persoalan

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke