Salin Artikel

Prabowo Bertemu Menhan Austria, Bahas Rencana Pembelian Eurofighter Typhoon

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Menhan Austria Klaudia Tanner untuk membahas rencana pembelian pesawat tempur milik Angkatan Udara Austria, Eurofighter Typhoon.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan Austria, Kota Wina, Selasa (20/10/2020) waktu setempat, Prabowo didampingi Dubes RI untuk Austria Darmansjah Djumala dan anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra DPR Sugiono. 

Pertemuan tersebut merupakan momen kali pertama bagi Prabowo dan Klaudia melakukan pembicaraan tatap muka setelah sebelumnya hanya berkomunikasi melalui surat dalam rangka pembelian jet tempur Eurofighter.

"Hari ini (Selasa) saya bisa berbicara dengan rekan Indonesia saya untuk pertama kalinya. Kami juga berbicara tentang minat yang sudah diungkapkan untuk membeli Eurofighters kami," ujar Klaudia sebagaimana dikutip dari media Austria, Kronen Zeitung, Rabu (21/10/2020).

Pertemuan tersebut terjadi setelah Prabowo mengirimkan surat kepada Klaudia dengan nomor 241/M/2020. Surat itu ditandangani Prabowo pada Kamis (8/10/2020).

Surat tersebut merupakan surat balasan kepada Menhan Austria berkaitan dengan rencana Indonesia membeli pesawat tempur bekas Eurofighter.

Sebelum tiba di Austria, Prabowo telah berkunjung ke Amerika Serikat pada 15-19 Oktober 2020. Kunjungan tersebut untuk memenuhi undangan Menhan AS, Mark Esper.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini rencana Prabowo memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik angkatan udara Austria sulit terwujud.

Menurut Hasanuddin, sulitnya realisasi pembelian pesawat jenis Tranche 1 itu karena terganjal dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Artinya pembelian ini agak sulit kalau mau ikuti aturan perundang-undangan yang dibuat," ujar Hasanuddin dalam diskusi bertajuk Problem Modernisasi Alutsista Indonesia yang digelar ICW, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan aturan tersebut, kata Hasanuddin, tidak ada celah bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas. Terlebih, merujuk Pasal 43 ayat 1 dalam UU tersebut menyebutkan, pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.

Kalaupun ingin membeli alutsista dari luar negeri, pengguna perlu mengusulkan terlebih dulu kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan agar rencana pembelian produk luar negeri dilakukan dengan pengadaan melalui proses langsung antarpemerintah atau kepada pabrikan.

Selain itu, kata Hasanuddin, Komisi I mencatat bahwa rencana pembelian alutsista bekas tak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun ini maupun tahun depan.

Apalagi, sejak rencana pembelian Eurofighter Typhoon mencuat, Prabowo disebut belum pernah mengajak DPR untuk berdiskusi lebih dulu. Sementara, dalam pengadaan alutsista, pemerintah juga perlu meminta pertimbangan dari DPR.

"Sampai detik ini, sampai kita ini duduk diskusi belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR, itu mohon dicatat dulu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/09452111/prabowo-bertemu-menhan-austria-bahas-rencana-pembelian-eurofighter-typhoon

Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke