Salin Artikel

Pemerintah Tetapkan 6 Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan Bayi?

Dari enam kelompok tersebut, tidak ada bayi dan balita.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan mengapa bayi dan balita tidak masuk ke dalam prioritas.

Menurut Yuri, uji klinis terhadap vaksin Covid-19 dari tiga produsen yang telah bekerjasama dengan pemerintah hanya dilakukan untuk usia 18-59 tahun.

"Uji klinis yang dilaksanakan kepada semua vaksin itu hanya dicoba pada usia 18-59. Jadi kita belum punya data uji klinis di luar umur itu," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

"Sehingga, belum bisa diberikan (kepada usia bayi)," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah memetakan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Setidaknya ada enam kelompok prioritas penerima vaksin di akhir 2020 hingga tahun 2021. Kelompok pertama adalah mereka yang bertugas di garda terdepan penanggulangan Covid-19.

"Adapun kelompok prioritas penerima vaksin, yakni pertama, mereka yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, dan pelayan publik mencakup TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang mencapai 3,4 juta orang dengan kebutuhan sekitar 6,9 juta dosis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Kemudian, kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, dan RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Selanjutnya, semua tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Airlangga mengatakan, setidaknya ada 4,3 juta orang yang masuk kelompok prioritas ini dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

Lalu, aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima yakni peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis.

Terakhir, adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 juta orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Dengan demikian, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 dengan total kebutuhan 320 juta dosis.

Airlangga menyebutkan, 135 juta orang akan mendapatkan vaksin pada 2021.

"Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," katanya.

Pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen.

Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Adapun jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam, tergantung dari kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.

Untuk tahun ini, Cansino menyanggupi 100.000 dosis vaksin (single dose) pada November 2020. Selanjutnya, 15-20 juta dosis vaksin untuk tahun 2021.

G42/Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini. Dari jumlah itu, sekitar 5 juta dosis akan mulai datang pada November 2020.

Sementara itu, Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/21003101/pemerintah-tetapkan-6-kelompok-prioritas-vaksin-covid-19-bagaimana-dengan

Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke