Salin Artikel

Satgas: Vaksin Bukan Satu-satunya Jaminan Tuntaskan Pandemi Covid-19

"Vaksin ini bukan satu-satunya jaminan keberhasilan penuntasan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengatakan, vaksin merupakan bentuk intervensi medis memperkuat imunitas masyarakat di tengah pandemi.

Namun, program vaksinasi harus diikuti kesadaran dan kedisiplinannya masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat terus diimbau untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin.

"Tanpa kedisiplinan masyarakat atas protokol kesehatan, maka upaya penuntasan pandemi Covid-19 sangat sulit dilakukan," kata Wiku.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Perpres ini diteken Presiden Jokowi pada Senin (5/10/2020) dan diundangkan sehari setelahnya.

Lewat Perpres tersebut, pemerintah mengatur soal pengadaan, distribusi, hingga penyuntikan vaksin Covid-19.

Pemerintah sendiri menargetkan vaksin Covid-19 bisa tersedia pada Januari 2021. Saat ini, vaksin Covid-19 yang dikembangkan berbagai pihak masih dalam tahap uji klinis.

Indonesia menempuh dua jalur dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk jangka pendek, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan medis asal China, Sinovac, dan G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.

Vaksin dari Sinovac kini tengah dilakukan uji klinis tahap ketiga di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Adapun dalam rangka membangun ketahanan nasional, Indonesia mengembangkan vaksin Merah Putih yang programnya dijalankan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Saat ini vaksin Merah Putih baru dalam tahap pengembangan awal dan belum dilakukan uji klinis.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/17132961/satgas-vaksin-bukan-satu-satunya-jaminan-tuntaskan-pandemi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke