Salin Artikel

Organisasi Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Dukung Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Aksi mogok nasional telah diinisiasi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi-aliansi pekerja lain yang rencananya digelar pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020 di berbagai daerah.

"Menyatakan dukungan kepada aksi mogok nasional. Satu suara dalam menyampaikan tuntutan bersama Gebrak untuk membatalkan omnibus law secara keseluruhan," ujar salah satu perwakilan KRPI, Sufyan dalam konferensi pers secara daring pada Senin (5/10/2020).

Dia menegaksan, masyakat, pemuda, dan mahasiswa tidak membutuhkan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan tersebut, KRPI juga menyampaikan delapan tuntunan.

Pertama, meminta pemerintah menghentikan PHK dan perampasan hak-hak buruh di masa pandemi Covid-19.

Kedua, meminta pemerintah menghentikan perampasan dan penggusuran tanah rakyat, jalankan Reformasi Agraria Sejati.

Ketiga, meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman demokrasi.

Keempat, meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Minerba yang merugikan rakyat kecil.

"Kelima, menuntut pengesahan RUU yang menjamin hak-hak dasar rakyat, rasa aman bagi tiap warga negara," tutur Sufyan.

"Terutama bagi kelompok rentan dan termarjinalkan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat dan RUU Pekerja Rumah Tangga," kata dia.

Keenam, meminta pemerintah memaksimalkan sumber daya DPR RI dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis.

Ketujuh, meminta pemerintah menghentikan segala bentuk pelanggaran kebebasan akademik dan tindakan represif yang terjadi di berbagai kampus di Indonesia.

"Kedelapan, mewujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan terjangkau," ucap Sufyan.

Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR telah mencapai titik final.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU sapu jagat tersebut di bawah ke Rapat Paripurna DPR RI pada 8 Oktober mendatang dan disahkan menjadi undang-undang.

Baleg pun memastikan, RUU Cipta Kerja tersebut akan tetap di bawah untuk dibahas di paripurna dan disahkan meski ada ancaman mogok nasional oleh para buruh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidhowi mengatakan, mogok nasional merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).

Dia pun mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja mengenai RUU Cipta Kerja.

Meski demikian, terdapat dua fraksi dalam pengambilan keputusan di Baleg yang tidak menyetujui payung hukum tersebut dibawha ke sidang paripurna, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Baidhowi mengatakan, hal itu merupakan hak setiap fraksi dan tidak bisa dipengaruhi pihak lain.

"Namun perlu kami tegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal panja, demokrat ikut di tengah," kata dia.

Adapun tujuh fraksi yang sepakat yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN.

Bhaidowi pun mengatakan, kedua fraksi yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ke tahap yang lebih lanjut itu menyetujui pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) di awal.

"Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/14023131/organisasi-mahasiswa-pemuda-dan-pelajar-dukung-aksi-mogok-nasional-tolak-ruu

Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke