Salin Artikel

Soal Remdesivir untuk Covid-19, Satgas: Tunggu BPOM dan Kemenkes

Wiku mengimbau masyarakat menanti pernyataan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dulu.

"Mohon menunggu pernyataan resmi dari BPOM dan Kemenkes terkait hal ini," kata Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Dia melanjutkan, pada prinsipnya pemerintah Indonesia terbuka dengan segala inovasi, termasuk untuk jenis-jenis obat.

Yang menjadi acuan pemerintah adalah efektivitas dan aksesibilitas terhadap masyarakat.

"Dengan pertimbangan efektivitas dan aksesibilitas. Khususnya penyesuaian dengan daya akomodasi beli masyarakat," ungkap Wiku.

Diberitakan, PT Kalbe Farma Tbk menetapkan harga obat antivirus remdesivir dengan merk dagang Covifor Rp 3 juta per vial atau per dosis.

PT Kalbe Farma bertindak sebagai distributor obat remdesivir yang diproduksi perusahaan farmasi terkemuka asal India, Hetero.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis (1/10/2020), Sandeep Sur selaku Country Manager of PT Amarox Pharma Global yang merupakan anak perusahaan Hetero mengatakan bahwa ketersediaan obat remdesivir untuk Indonesia tidak ada batasnya.

"Kami (Amarox) memiliki kapasitas yang besar dan akan disesuaikan dengan kebutuhan di Indonesia," kata Sandeep.

Produk covifor sendiri disebut Sandeep sudah siap untuk dipasarkan melalui jaringan pemasaran dan distribusi Kalbe ke seluruh Indonesia mulai hari ini.

Direktur Utama Kalbe Farma Vidjongtius di kesempatan yang sama mengatakan harga Remdesivir Rp 3 juta per unit. Namun, harga ini bergantung pada volume.

"Harganya 3 juta per vial atau per dosis. Dan Pak Sandeep juga mengatakan bahwa (harga) ini sangat bergantung pada volume," katanya.

"Jadi jika volume meningkat maka harganya juga bisa ditinjau kembali," imbuh Vidjongtius.

Untuk diketahui vial merupakan suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi. Vial modern umumnya terbuat dari kaca atau plastik.

Vidjongtius mengatakan, obat remdesivir covifor nantinya hanya dijual dan dipasarkan di rumah sakit.

Hal ini berdasar keputusan BPOM yang menyetujui obat remdesivir sebagai obat.

"Karena ini (obat remdesivir) approval dari Badan POM sebagai otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), jadi semua penangannya atau distribusi obat covifor ini akan langsung ke rumah sakit," jelas Vidjongtius.

"Tidak bisa ke instalasi lain atau apotik, tapi langsung ke rumah sakit," imbuhnya.

Obat remdesivir sendiri sudah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan obat Covid-19 darurat.

Oleh karena itu, obat ini tidak bisa sembarangan diberikan ke semua pasien Covid-19.

Obat remdesivir hanya ditujukan untuk pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi oleh laboratorium, terutama untuk orang dewasa atau remaja (berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kilogram) yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi parah.

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan menerangkan, remdesivir merupakan obat antivirus yang sangat ampuh dalam menangani wabah Ebola di masa lalu.

"Di banyak negara sudah diujikan ke pasien Covid-19 dan memberikan hasil yang baik," kata Erlina yang masuk dalam anggota Satgas Waspada dan Siaga NcoV PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Remdesivir diketahui dapat menghambat replikasi virus sehingga tidak terjadi keparahan lebih lanjut dan sistem imun pasien dapat mengendalikan virus tersebut.

"Remdesivir diberikan melalui infus. Hari pertama 200 miligram, hari berikutnya bisa sampai 5-10 hari diberikan sebanyak 100 miligram. Ini diinfuskan bersama NaCL 0,9 persen," terangnya.

"Kita berharap, remdesivir akan memberikan efektivitas yang baik dan juga aman untuk pasien Covid-19," imbuh Erlina.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/02/16513341/soal-remdesivir-untuk-covid-19-satgas-tunggu-bpom-dan-kemenkes

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke