Dia menjelaskan, tugas dan fungsi KPK juga meliputi pencegahan serta koordinasi dan supervisi.
"Tiga tupoksi utamanya yakni pencegahan, penindakan serta korsup. Jadi melihat KPK tidak sekadar dari sisi kinerja penindakannya saja," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Menurut Arsul, program pencegahan korupsi di masa kepemimpinan Firli Bahuri mengalami peningkatan.
Ia mencontohkan ketika KPK mengkaji program Kartu Pra-Kerja yang menghasilkan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
"Pada era kepemimpinan sekarang, untuk pencegahan korupsi kami lihat ada peningkatan," tuturnya.
Kemudian, dari sisi koordinasi dan supervisi, Arsul menilai ada peningkatan koordinasi antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan.
Misalnya, dalam kasus buron terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra.
"Dari apa yang disajikan oleh KPK dalam RDP dengan Komisi III ada peningkatan kerja korsup dengan Polri dan Kejaksaan, termsuk dalam monitoring kasus Djoko Tjandra," kata Arsul.
Arsul berpendapat, KPK saat ini tidak mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai capaian kinerja.
Menurut dia, minimnya OTT itu yang menyebabkan KPK disorot berbagai koalisi masyarakat sipil.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK belum memperlihatkan kelanjutan penanganan kasus besar seperti Bank Century dan korupsi e-KTP.
"Kami melihatnya karena KPK sekarang tidak mengandalkan OTT sebagai capaian kinerja. Ini berbeda dengan pimpinan KPK periode sebelumnya yang banyak tepuk tangan dr LSM karena keberhasilan OTT," tuturnya.
"Kedua, disorot karena progres kelanjutan penanganan kasus-kasus besar atau menarik perhatian masyarakat belum nampak spt kasus Bank Century, e-KTP, Hambalang, RJ Lino," kata Arsul.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kinerja KPK terkait penindakan kasus korupsi pada semester I-2020 cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebutkan, pemantauan terhadap kinerja KPK dilakukan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020 terhadap kanal institusi penegak hukum atau media kemudian dilakukan analisis deskriptif.
"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata Wana, Selasa (29/9/2020).
Dia memaparkan, pada semester I-2020, KPK hanya menindak enam kasus korupsi dengan jumlah tersangka 38 orang.
Menurut dia, ada dua faktor yang menyebabkan anjloknya kinerja KPK.
Pertama adalah faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kedua, yaitu pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.
"Beberapa hari yang lalu melihat bahwa adanya dugaan pelanggaran etik begitu dan yang ini jangan-jangan salah satu kontribusi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Wana.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/11092641/icw-sebut-kinerja-kpk-menurun-anggota-komisi-iii-jangan-lihat-dari