JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi.
Hal itu dikatakan Wana terkait hasil pemantauan ICW terhadap tren penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum yang dilakukan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020.
Hasilnya, tren penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum meningkat, namun kinerjanya masih belum optimal.
"Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).
Salah satu aspek yang harus dievaluasi menurut Wana adalah, terkait pengenaan pasal pencucian uang.
Ia mengatakan, banyak penyidik yang kerap kali malas menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka.
"Terutama pada aspek pengenaan pasal pencucian uang. Hal ini menunjukkan bahwa visi penegak hukum tidak sejalan dengan Presiden yakni memulihkan keuangan negara," ujar Wana.
Wana juga menyarankan pemerintah memotong anggaran institusi penegak hukum yang tidak optimal dalam menjalankan fungsi penindakan kasus korupsi.
Serta menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pertanggungjawaban kepada institusi penegak hukum mengenai tidak tercapainya realisasi penanganan perkara per semester I-2020.
Wana menuturkan, tren penindakan kasus korupsi secara keseluruhan yang dilakukan penegak hukum mengalami peningkatan.
"Memang di semester I-2020 ini mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan data ICW, pada semester I-2019 tercatat ada 122 kasus korupsi dengan total tersangka 250 orang.
Pada periode yang sama tahun ini tercatat ada 169 kasus korupsi dengan total tersangka 372 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/19221471/icw-sarankan-presiden-evaluasi-kinerja-penegak-hukum-terkait-penanganan