Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.
Ia mengatakan itu untuk menanggapi keluarnya sejumlah pegawai termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah yang mengajukan surat pengunduran dirinya pada 18 September 2020 kemarin.
Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.
Ghufron juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," katanya.
Alasan Febri mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Rinciannya adalah:
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.
"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah," tambah Ali.
Sehingga menurut Ali, kedua pilihan tersebut haruslah dihormati.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/26/18070091/sejumlah-pegawai-mundur-pimpinan-kpk--ini-ujian-kpk-bukan-tempat-santai