"Untuk treatment, yang sedang kami dorong selain vaksin, yakni kami sudah masuk ke uji klinis yang lebih besar untuk terapi plasma konvalesen," ujar Menristek Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (23/9/2020).
Plasma konvalesen adalah terapi dengan memasukkan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh ke pasien yang masih terjangkit Covid-19.
"Jadi plasma darah yang diambil dari pasien sembuh, kemudian diukur antibodinya dan berikan kepada pasien yang sakit," ujar Bambang.
Tujuannya supaya antibodi dalam darah pendonor dapat membantu pasien Covid-19 sembuh.
Bambang menjelaskan, berdasarkan uji klinis tahap pertama yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, tingkat keberhasilan terapi plasma konvalesen itu sebesar 70 persen.
Kasus ketidakberhasilan pada umumnya terjadi pada pasien yang kondisinya sangat kritis atau pasien yang memiliki penyakit bawaan.
Namun bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan hingga berat, terapi ini cukup membantu mereka keluar dari kondisi yang lebih berat.
"Artinya, mereka dapat sembuh dengan terapi ini. Aaat ini kami sedang melakukan uji klinis yang lebih besar lagi. Tidak lagi hanya di RSPAD saja, tapi sudah di berbagai rumah sakit, di berbagai kota di Indonesia," papar Bambang.
"Kami harapkan treatment ini bisa membantu tentunya mengurangi tingkat kematian yang belakangan ini kelihatan sedikit meningkat," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/13300121/kemenristek-uji-klinis-plasma-konvalesen-tingkat-keberhasilan-70-persen