Salin Artikel

Satgas: Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sebaiknya yang Mendidik

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa bentuk sanksi yang diterapkan kepada masyarakat memang sebaiknya yang mendidik," kata Sonny dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Kamis (17/9/2020).

Misalnya, dapat berupa dialog agar para pelanggar mengetahui apa yang diderita pasien Covid-19 serta mengetahui bahaya dari penyakit tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan agar operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang selama ini dilakukan aparat gabungan jangan masuk ke ranah privat yang dapat mengganggu privasi seseorang.

Untuk itu, Sonny mengatakan, Satgas Covid-19 berencana membuat pedoman bagi petugas dalam melakukan pendisiplinan.

"Jadi nanti kami buatkan mungkin seperti Pak Arifin (Kasatpol PP DKI), ada panduan yang jelas bagi petugas di lapangan sehingga tidak terjadi salah persepsi," ujarnya.

Sonny juga berpesan agar petugas turut menerapkan protokol kesehatan saat melakukan operasi pendisiplinan.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan operasi tersebut tidak malah menciptakan kerumunan baru.

Adanya penegakkan disiplin tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan akan menyelematkan dirinya dan orang lain.

Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain, menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/09574091/satgas-sanksi-bagi-pelanggar-protokol-kesehatan-sebaiknya-yang-mendidik

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke