JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dinyatakan negatif virus corona atau Covid-19.
Albertina bersama dua anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Tumpak Panggabean dan Syamsuddin Haris, mengikuti tes swab pada Selasa (15/9/2020) lalu, setelah kontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab Bu Albertina Ho dengan hasil negatif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/9/2020).
Menurut Ali, KPK saat ini masih menunggu hasil tes swab Tumpak dan Syamsuddin.
"Untuk yang lain masih menunggu hasilnya," kata Ali.
Tes swab yang mereka ikuti menyebabkan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri diundur menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.
Sebelumnya, Ali menepis anggapan yang menyebut Dewan Pengawas KPK lamban dalam memutuskan dugaan pelanggaran etik Firli.
"Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yaitu YP (Yudi) dan FB (Firli). Hanya saja pembacaan putusan sidangnya terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah kami informasikan," kata Ali, Rabu (16/9/2020).
Firli Bahuri diduga telah melanggar etik dalam hal bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' sesuai Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/ atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/12343011/hasil-tes-swab-dewan-pengawas-kpk-albertina-ho-negatif-covid-19