Salin Artikel

Wakil Jaksa Agung Pastikan Kerja Kejaksaan Tak Terganggu Pasca-kebakaran Gedung Kejagung

Hal itu disampaikan Setia dalam rapat kerja perencanaan anggaran Kejaksaan Agung tahun 2021 bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).

"Kegiatan pada hari ini terasa sangat istimewa mengingat Kejaksaan beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran yang melanda gedung utama, dan kita masih berada di tengah pandemi Covid-19," katanya.

"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang di Kejaksaan Agung yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan," lanjut Setia.

Ia menjelaskan, saat ini kegiatan sejumlah unit kerja di Kejaksaan Agung dipindahkan ke Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan di kawasan Ragunan dan Ceger.

Kegiatan kantor di Gedung Badiklat itu sudah berlangsung sejak 24 Agustus 2020. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berkantor di sana.

"Sementara ini menempati Gedung Badiklat Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," ujar Setia.

Saat ini kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pada Senin (24/8/2020), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyatakan ada 19 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Para saksi yang diperiksa misalnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya.

Kemudian, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga dikerahkan untuk menelusuri penyebab kebakaran.

Untuk menelusuri penyebab kebakaran tersebut, Polri bekerja sama dengan Kejagung.

Listyo menuturkan, telah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," kata Listyo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/14035341/wakil-jaksa-agung-pastikan-kerja-kejaksaan-tak-terganggu-pasca-kebakaran

Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke