Salin Artikel

KPU Wajibkan Peserta Pilkada Bebas Virus Corona, Bagaimana dengan Calon yang Positif Covid-19?

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 bebas Covid-19.

Oleh karenanya, sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, bakal paslon harus melakukan tes PCR atau swab test lebih dahulu.

"Kalau kemudian tes swab-nya itu dinyatakan positif maka paslon ini tidak diperkenankan hadir di dalam proses pendaftaran," kata Kepala Biro Teknis KPU Nur Syarifah saat acara sosialisasi pencalonan Pilkada 2020 secara virtual, Rabu (2/9/2020).

Larangan tentang bapaslon positif Covid-19 hadir saat pendaftaran tertuang pada Pasal 50A Ayat (4) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam.

Meski tak hadir, pendaftaran bakal paslon tersebut tetap dapat diterima dan proses pemeriksaan berkas pendaftarannya dilakukan KPU melalui teknologi informasi.

Setelah proses pemeriksaan berkas selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, KPU akan memberikan surat pengantar kesehatan ke bapaslon.

Seperti diketahui, untuk dapat ditetapkan sebagai calon kepala daerah, bapaslon juga harus memenuhi verifikasi pemeriksaan kesehatan.

Bagi calon kepala daerah yang positif Covid-19, pemeriksaan kesehatannya dapat ditunda hingga ia selesai menjalani masa isolasi dan dinyatakan sembuh.

"Kalau negatif Covid maka kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk melakukan pemenuhan syarat calon, sehat jasmani dan rohani," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam kesempatan yang sama.

"Tapi kalo kemudian diindikasikan hasil swab calon ini positif Covid, maka pemeriksaan kesehatannya ditunda," tuturnya.

Hasyim mengatakan, jika pemeriksaan kesehatan bapaslon tertunda, tahapan penetapan paslon juga berpotensi menjadi mundur. Dimungkinkan pula pengundian nomor urut paslon yang positif menjadi tertunda.

Tak hanya itu, hal ini juga bisa berpengaruh pada perbedaan masa kampanye antara paslon yang positif Covid-19 dengan yang negatif.

"Maka dengan begitu kesempatan untuk berkampanye juga akan berkurang. Itu yang berkaitan dengan apabila calon ini positif Covid," kata Hasyim.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020. Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.

Sementara, penetapan paslon bakal dilakukan pada 23 September.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/02/16543281/kpu-wajibkan-peserta-pilkada-bebas-virus-corona-bagaimana-dengan-calon-yang

Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke