Meski demikian, sejak Maret hingga Juli 2020 sebanyak 2.277.534 penduduk telah melakukan rekam data e-KTP.
"Selama bulan Maret sampai dengan bulan Juli total perekaman KTP-el berjumlah 2.277.534 penduduk," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).
"Selama masa pandemi Covid-19, progres perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia memang mengalami masa-masa pasang surut," lanjutnya.
Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi Covid atau pada Maret 2020, total tercatat sebanyak 419.881 penduduk yang melakukan rekam data.
Pada April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), total perekaman e-KTP turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.
"Demikian juga pada Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk," ungkap Zudan.
Kemudian, pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni sejumlah 886.672 penduduk.
Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk.
Lebih lanjut Zudan meminta semua jajarannya agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi e-KTP.
Sebab, blanko e-KTP tersedia dalam jumlah yang cukup.
"Karena permintaan Mendagri Tito Karnavian agar mendapat tambahan blanko ke Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta keping sudah dipenuhi seluruhnya. Sebelumnya jumlah blanko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping," kata Zudan.
"Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (Surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data KTP-el, red.) dengan alasan kekurangan blanko," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/16120931/dukcapil-sebut-perekaman-e-ktp-alami-pasang-surut-selama-pandemi