Salin Artikel

KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Deddy Handoko, dalam kasus suap terkait perizinan keluar lapas.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (27/8/2020) ini.

"Hari ini Kamis (27/8/2020) telah dilaksanakan tahap 2 (penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tersangka DH (Deddy Handoko) kepada Tim JPU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis.

Ali menuturkan, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi dalam tahap penyidikan termasuk Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang diduga menyuap Deddy.

Dengan pelimpahan ini, penahanan Deddy beralih ke tim JPU yang akan menahan Deddy selama 20 hari ke mulai Kamis ini hingga 15 September 2020 mendatang.

Ali menyebut lokasi penahanan Deddy akan dititipkan ke Polda Jawa Barat karena Deddy akan disidangkan di PNT Tipikor Bandung.

"Dalam waktu 14 hari kerja,JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN Tipikor," kata Ali.

Dalam perkara ini, Deddy diduga menerima mobil Toyota Kijang Innova dan uang sebesar Rp 75 juta dari Wawan.

Pemberian itu untuk memudahkan Wawan mendapatkan izin keluar lapas seperti izin berobat dan izin luar biasa.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/18095921/kpk-rampungkan-penyidikan-mantan-kalapas-sukamiskin-deddy-handoko

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke