Salin Artikel

Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung diharapkan tak membuat konsentrasi Kejagung terpecah dalam menangani sejumlah perkara.

Terlebih, saat ini ada beberapa perkara besar yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa itu. Jaksa Agung pun diharapkan dapat terus melanjutkan kasus-kasus yang kini tengah ditangani.

"Kekuatan Kejaksaan Agung ada pada sumber daya manusianya yang berani, bukan pada gedungnya. Saya yakin Jaksa Agung tetap konsisten untuk mengungkap kasus kasus besar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Kebakaran Gedung Utama Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah berjibaku memadamkannya selama sebelas jam.

Beberapa ruangan yang terbakar antara lain kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Selain itu, kantor Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Saat ini, aparat kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran tersebut. Namun, Sahroni menuturkan, apapun nantinya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri, penanganan perkara yang dilakukan Kejagung tidak boleh berhenti.

"Kejaksaan Agung tidak boleh pecah konsentrasi dan keberaniannya dalam bekerja memberantas kasus-kasus besar tingkat tinggi yang sudah mempermainkan dan merugikan negara," ucapnya.

Tiga kasus besar

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga kasus besar yang cukup menyita perhatian publik dan kini tengah ditangani Kejagung.

Ketiganya yaitu kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

Selanjutnya, polemik keberadaan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, di Indonesia saat masih berstatus buron.

Dalam perkara ini, diduga ada keterlibatan oknum jaksa yang membantu Djoko Tjandra selama masih berada di Indonesia. Kejagung sendiri telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada saat yang sama, Polri turut menyelidiki kasus serupa karena diduga ada keterlibatan oknum polisi di dalamnya.

Terakhir, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau.

Akibat peristiwa tersebut, 63 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu, mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Transparan

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sejumlah saksi pun juga telah diperiksa.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana berharap, penyebab kebakaran diusut secara transparan, untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Dugaan kesengajaan ini muncul lantaran pada saat yang sama ada perkara besar yang sedang ditangani Kejagung.

"Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang berencana menghilangkan barang bukti di gedung tersebut," ucap Kurnia seperti dilansir dari Kompas.id, Senin.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan, seluruh berkas perkara yang tengah ditangani Kejagung dalam keadaan aman.

Termasuk, berkas perkara terkait kasus cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki, serta kasus korupsi di Jiwasraya.

"Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," kata Mahfud saat konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/14253071/gedung-kejagung-terbakar-penanganan-kasus-besar-jangan-terganggu

Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke