Salin Artikel

Polri: Sementara Belum Ada JC dalam Perkara Djoko Tjandra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik akan terus menggali berbagai aspek dalam kasus ini.

"Sementara belum (ada JC). Pada intinya Djoko Tjandra sudah dipersangkakan, semua keterangannya tentu akan digali dan dikejar. Aliran dana juga akan dikejar," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Diketahui, terdapat dua kasus yang ditangani Bareskrim terkait Djoko Tjandra, yaitu kasus surat jalan palsu serta dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra menjadi salah satu tersangka dalam dua kasus tersebut.

Ia pun direncanakan untuk diperiksa terkait kasus surat jalan palsu pada Rabu hari ini.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi terkait red notice, penyidik memanggil pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Awi menuturkan, tak menutup kemungkinan ada dana yang mengalir ke oknum Imigrasi terkait red notice tersebut.

Ia memastikan penyidik akan menggali hal tersebut apabila menemukan aliran dana yang dimaksud.

"Penyidik kan menggali, mendalami terkait pencabutan (red notice). Kalau memang dalam perkara pencabutan ini sampai ada terkait transaksinya, ada mengalir uang ke sana, tentunya juga akan ditelusuri,” ucap dia.

Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aliran dana dari pihak swasta terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait perkara red notice Djoko Tjandra.

Diketahui, Napoleon yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri juga telah berstatus tersangka.

Dalam kasus surat jalan palsu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka.

Selain Djoko Tjandra, tersangka lainnya adalah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Kemudian, empat tersangka ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait perkara red notice.

Selain Djoko Tjandra, Prasetijo, dan Napoleon, penyidik menetapkan pengusaha Tommy Sumardi sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/14014401/polri-sementara-belum-ada-jc-dalam-perkara-djoko-tjandra

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke