"Dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020).
Ghufron menuturkan, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah.
Buktinya, kata Ghufron, di tengah konsisi pandemi Covid-19, penurunan PAD hingga semester I hanya sebesar 2,89 persen dari Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.
"Ini memang ada penurunan, tetapi penurunannya cukup tidak siginifikan yaitu 2,89 persen," ujar Ghufron.
Ghufron kemudian merinci potensi kerugian keuangan daerah yang telah diselamatkan yaitu penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun
Kemudian penertiban dan pemulihan aset sebanyak 1.093 aset yang telah diselamatkan dengan total nilai Rp 845 miliar.
Sertifikasi aset pada semester I 2020 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai ases total Rp 4,2 triliun, serta penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Dalam kurun 6 bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah.
Pendampingan tersebut meliputai delapan area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengadaan barang/jasa.
Kemudian, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerimaan daerah (OPD), manajemen aset daerah, dan manajemen dana desa
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/13553131/kpk-selamatkan-potensi-kerugian-daerah-senilai-rp-104-triliun-pada-semester