Salin Artikel

Kebebasan Beragama Alami Kesulitan, BPIP Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

"Kalau tadi ada kebebasan beragama agak mengalami kesulitan, di sini juga penegakan hukum menjadi tegas lagi," ujar Hariyono dalam webinar "Refleksi 75 Tahun Peradaban Indonesia", Selasa (11/8/2020).

Menurut Hariyono, ketegasan aparat penegak hukum bertujuan untuk meminimalkan masyarakat yang kerap memaksakan kehendaknya karena adanya perbedaan keyakinan.

Untuk itu, penegakan hukum pun harus dilakukan secara proporsional agar dapat memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama.

"Supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, penegak hukum harus bertindak tegas dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Hariyono menuturkan kebebasan masyarakat untuk berkeyakinan sesuai sila pertama Pancasila, yakni yang berbunyi "Ketuhanan Maha Esa".

Menurutnya, sila pertama tersebut merupakan landasan etis dan moral orang untuk bertuhan.

Dia menegaskan, bahwa negara bukan sekadar organisasi politik, tapi juga lembaga yang memperhatikan dimensi moralitas.

"Sehingga kalau kita lihat proses pengembangan penyusunan Pancasila dan penyusunan UUD 1945, integritas dan moralitas penyelenggaraan negara itu menjadi sangat penting," terang dia.

"Sehingga di dalam penjelasan di dalam UUD 1945 sebelum diamandemen, itu menunjukan ketika penyelanggaran negara memiliki komitmen yang positif, itu tentunya hasilnya jauh lebih positif," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/18294871/kebebasan-beragama-alami-kesulitan-bpip-minta-penegak-hukum-bertindak-tegas

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke