Salin Artikel

Sekjen PAN: Bantuan untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Harus Tepat Sasaran

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendukung program pemerintah yang berencana memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Menurut Eddy, program tersebut bisa mempercepat penyerapan anggaran pemerintah yang dinilai berjalan lambat.

“Bisa dicek bahwa sebenarnya sejak April lalu, kami sudah mengusulkan agar subsidi gaji diberikan untuk mencegah gelombang PHK,” kata Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

“Selain bermanfaat untuk pekerja, program ini bisa menjawab keluhan Presiden Jokowi tentang lambatnya penyerapan anggaran kementerian,” tutur dia.

Namun, Eddy menekankan bahwa program tersebut harus tepat sasaran. Sebab, anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi gaji ini dinilai cukup besar.

Pertama, menurut Eddy, harus dipastikan program ini tepat sasaran dengan menitikberatkan pada sektor yang paling terdampak Covid 19, seperti tekstil, transportasi dan pariwisata.

Kemudian, jika menggunakan data BPJS, maka pemerintah harus memastikan perusahaan memang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai problem teknis karyawan tidak terdaftar justru membuat program subsidi gaji ini tidak membuahkan hasil yang dikehendaki,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Kedua, lanjut Eddy, pemerintah harus memastikan pengusaha tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Program subsidi gaji ini bagaimanapun juga menolong pengusaha. Karena itu pemerintah juga harus menegaskan kepada pengusaha yang mendapat manfaat subsidi gaji agar tidak melakukan PHK kepada karyawan,” ujar Eddy.

“Dengan begitu program ini bisa mencegah terjadinya gelombang PHK lanjutan yang selama ini dikhawatirkan,” ucap Eddy.

Eddy pun berharap, program tersebut dapat mendorong pergerakan ekonomi yang berdampak meningkatkan daya beli terutama di rumah tangga.

“Yang penting program ini membantu agar karyawan tidak di-PHK dan mereka memiliki daya beli untuk menggerakkan konsumsi, khususnya rumah tangga. mengingat belanja rumah tangga adalah salah satu mesin pendorong ekonomi selama ini," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/09/20534621/sekjen-pan-bantuan-untuk-karyawan-bergaji-di-bawah-rp-5-juta-harus-tepat

Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke