Salin Artikel

Komisi II DPR: Peluang Evi Novida Jadi Komisioner KPU Lagi Makin Terbuka

Saan pun mengatakan, peluang Evi kembali menjadi komisioner KPU sangat terbuka.

"Keppres soal pemberhentian Ibu Evi kan tidak bisa dijalankan. Maka Komisi II melihat peluang Ibu Evi untuk kembali menjadi komisioner KPU makin terbuka," kata Saan saat dihubungi, Jumat (7/8/2020)

"Tinggal nanti persoalannya dengan DKPP, tetapi kan keputusan DKPP tidak bisa dijalankan kalau keppres tidak ada," kata dia. 

Menurut dia keputusan presiden ini membuat situasi lebih jelas, sehingga dapat ditemukan solusinya segera.

Saan mengatakan, saat ini KPU dan pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait pelaksanaan Pilkada 2020 yang sudah di depan mata.

"Makin mempercepat soal kepastian, tidak berlarut-larut. Kalau banding nanti berlarut-larut. Sementara KPU dan pemerintah ada pekerjaan besar terkait pilkada yabg makin dekat dan pilkada ini dalam situasi yang berbeda di tengah pandemi. Membutuhkan fokus dan perhatian semua pihak," tutur dia. 

Ia pun mengatakan, Komisi II segera menyelenggarakan rapat internal untuk membahas putusan PTUN tersebut.

Rencananya, rapat digelar setelah masa persidangan DPR dibuka pada 14 Agustus mendatang.

"Mungkin setelah 17 Agustus nanti kita akan bahas soal Ibu Evi yang sesuai dengan putusan PTUN," ujar Saan.

Presiden Joko Widodo memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keputusan presiden (keppres) terkait pemecatan Evi Novida Ginting Malik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum.

"Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan dan memutuskan untuk tidak banding," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (7/8/2020).

Dengan memutuskan tidak banding, maka Presiden segera menindaklanjuti putusan hakim.

Dini menyebutkan, Presiden memutuskan tidak banding karena mempertimbangkan sifat keppres yang administratif.

Keppres pemberhentian Evi sebagai anggota KPU itu dikeluarkan Presiden hanya untuk memformalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karenanya substansi perkara ada dalam putusan DKPP, bukan keppres," kata Dini.

Menurut Dini, Presiden juga mempertimbangkan bahwa PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi.

"Mengingat sifat Keppres adalah administratif, maka Presiden tidak melihat alasan untuk tidak menerima putusan PTUN. Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP," ujar dia. 

Namun, DKPP hingga saat ini menyatakan bahwa putusan terkait pemecatan Evi bersifat final dan mengikat.

Menurut DKPP, hal ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemilu. Karena itu, pencabutan keppres dinilai tidak mengubah status pemberhentian Evi Novida.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/15200431/komisi-ii-dpr-peluang-evi-novida-jadi-komisioner-kpu-lagi-makin-terbuka

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke