Salin Artikel

Pilkada Berkualitas Dinilai Sulit Terealisasi karena Rekrutmen Kandidat di Parpol Bermasalah

Namun, menurut dia, persoalannya bukan pada penyelenggaraan Pilkada melainkan sistem rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik yang bermasalah.

"Bicara soal hasil Pilkada yang berkualitas itu jadi sulit ketika sumber rekrutmen calon kepala daerah itu ada di partai politik yang dari ujung ke ujung juga bermasalah serius," kata Lucius dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Lucius mengatakan, sejak dulu, proses rekrutmen calon kepala daerah di partai politik selalu bersifat tertutup. Praktik jual beli kursi pencalonan pun menjadi ruang gelap yang tak bisa diintervensi.

Pihak penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun tak bisa mengintervensi rekrutmen calon kepala daerah lantaran hal itu jadi kewenangan partai sepenuhnya.

Menurut Lucius, dengan digelarnya Pilkada di tengah pandemi Covid-19, justru kian menyuburkan sistem rekrutmen calon yang tidak sehat.

"Jadi intervensi untuk penyelenggaraan Pilkada ini buat saya sudah tidak penting bicara soal calon-calon itu. Karena yang diproses oleh KPU, yang diawasi oleh Bawaslu adalah peserta pemilu yang muncul dari proses rekrutmen yang buruk di partai politik," ucap Lucius.

Dengan situasi demikian, menurut Lucius, yang dapat dilakukan pemilih adalah menggunakan hak pilih mereka dengan sebaik-baiknya.

Sebelum menentukan pilihan, masyarakat seharusnya mencari sebanyak-banyaknya informasi tentang kandidat yang akan mereka coblos di hari pemungutan suara.

Dengan begitu, kata Lucius, setidaknya muncul sedikit rasa optimisme gelaran Pilkada menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Kita bisa berharap kita masih punya optimisme akan kepala daerah terpilih yang walau diusung dengan situasi buruk di partai politik tapi integritas diri itu yang kemudian diharapkan muncul pasca pelaksanaan Pilkada ini," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/19170021/pilkada-berkualitas-dinilai-sulit-terealisasi-karena-rekrutmen-kandidat-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke