Salin Artikel

Angka Kasus Baru Naik Diduga Akibat Penerapan Kebiasaan Baru, Dokter Paru: Protokol Kesehatan Mutlak DIjalankan!

"Bahwa protokol kesehatan itu mutlak betul-betul dilaksanakan dan pelaksanannya jangan dibiarkan, tapi ada pemantauannya," ujar Erlina dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).

Erlina mengatakan, sejak diterapkannya kebiasaan baru, justru angka kasus baru rata-rata meningkat.

Menurutnya, hal itu menunjukan belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, protokol kesehatan pun mutlak harus dijalankan masyarakat.

Ia menegaskan, petugas juga perlu mengawasi penggunaan masker setiap saat. Begitu juga dengan anjuran protokol kesehatan lainnya.

Erlina menegaskan, ketika ada upaya untuk kembali menggulirkan roda perekonomian, maka masyarakat perlu memahami mengenai penyebaran virus corona.

Salah satunya pemahaman mengenai penyebaran virus corona yang terjadi di area keramaian.

"Ini memang jadi masalah bahwa masyarakat tidak berperan aktif menjadi agen edukasi. Edukasi hanya dilakukan media massa, yang bahayanya adalah medsos berseliweran disinformasi," kata dia.

Menurutnya, saat ini masih sedikit masyarakat yang memahami mengenai penyebaran virus corona. Maka dari itu, diharapkan setiap individu bisa menjadi agen edukasi.

"Ini terlalu sedikt yang terlibat, masyarakat semua jadi agen edukasi agar mengerti bahwa penularan terjadi di keramaian," tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/10260331/angka-kasus-baru-naik-diduga-akibat-penerapan-kebiasaan-baru-dokter-paru

Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke