Salin Artikel

Amnesty Kecam Kekerasan Polisi terhadap Demonstran RUU Cipta Kerja

“Tindakan terhadap pendemo damai dengan cara membubarkan paksa, menangkap dan memukul mereka adalah tindakan eksesif. Itu tidak bisa dibenarkan," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan kronologis yang dikumpulkan Amnesty International Indonesia bersama beberapa organisasi masyarakat sipil, kekerasan ini terjadi dalam aksi damai yang dilakukan di Bandung dan Makassar pada Kamis (16/7/2020) kemarin.

Menurut Usman, aparat dari Polrestabes Kota Bandung menangkap massa yang hendak bergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (Alarm).

Aparat setempat tidak hanya melakukan penangkapan sewenang-wenang, tapi juga tindak kekerasan dan intimidasi, seperti pemukulan, pembubaran paksa, pemeriksaan acak terhadap masyarakat yang mengenakan baju hitam, hingga perampasan barang milik peserta aksi.

"Tindakan tersebut terjadi di beberapa titik di Kota Bandung, seperti Taman Cikapayang, Jalan Sulanjana, Depan Hotel Luxtton dan Halte Baltos," kata Usman.

Sementara di Makassar, setidaknya 36 mahasiswa dan 1 mahasiswi ditangkap oleh aparat keamanan Polrestabes Makassar saat mengikuti aksi protes menolak RUU Cipta Kerja. Polisi juga menyita beberapa sepeda motor milik peserta aksi.

"Padahal aksi berlangsung cukup damai dan kondusif, peserta aksi pun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh," kata Usman.

Usman menegaskan demonstrasi damai adalah kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat. Para pendemo seharusnya tidak ditangkap karena mereka hanya ingin bersuara menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap bermasalah.

"Hak tersebut sepenuhnya dilindungi dalam hukum HAM internasional dan aparat seharusnya melindungi hak-hak tersebut," kata Usman.

Usman mengakui, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, semua orang dianjurkan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. Tapi hal itu tidak dapat menjadi alasan melanggar hak-hak asasi manusia.

"Protokol kesehatan Covid-19 tidak boleh menafikan hak asasi manusia. Pembubaran harus dilakukan secara hati-hati sebagai upaya terakhir. Para peserta juga harus diberi kesempatan terlebih dahulu untuk bubar secara sukarela," ucapnya.

Usman mendesak Komnas HAM melakukan investigasi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dalam demonstrasi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/19314611/amnesty-kecam-kekerasan-polisi-terhadap-demonstran-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke