Salin Artikel

Soal Tim Pemburu Koruptor, Mahfud Klaim Dapat Dukungan Ketua KPK

Menurut Mahfud, dukungan Firli tersebut muncul kendati Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sempat mengkritik wacana tersebut.

"Di negara demokrasi itu apa pun ada pro-kontra. Kalau Anda bilang KPK, misalnya agak kurang setuju, itu Pak Nawawi dan bagus Pak Nawawi itu. Tapi kalau saya baca (berita) Pak Firli hari ini, bagus, mendukung," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Rabu (15/7/2020).

Mahfud menambahkan bahwa pro-kontra tersebut menandakan sebuah demokrasi.

Namun demikian, nantinya tetap ada keputusan terkait wacana pengaktifan Tim Pemburu Koruptor.

"KPK juga kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi. Nah yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi," tegas dia.

Diketahui, rencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor bermula dari upaya untuk mengejar terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang kini masih buron.

Adapun Tim Pemburu Koruptor dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.

Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengomentari rencana tersebut. Ia menilai wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor perlu dipertimbangkan dengan matang.

Nawawi khawatir wacana tersebut justru akan kontraproduktif.

"Membentuk lagi tim yang sebelumnya sudah pernah ada, rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru," kata Nawawi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Menurut Nawawi, peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum merupakan cara yang lebih tepat, ketimbang menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

Di samping itu, perlu ada langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri.

Ia menuturkan, KPK telah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.

Langkah antisipatif lain yang dapat diambil, lanjut Nawawi, adalah mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah.

Usul ini dilontarkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.

"Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga atau badan yang sudah ada," kata Nawawi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/17080631/soal-tim-pemburu-koruptor-mahfud-klaim-dapat-dukungan-ketua-kpk

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke