Salin Artikel

Pemerintah: Saat di Transportasi Umum, Jangan Makan dan Minum

"Jika berada di transportasi umum, jangan makan. Jangan minum. Karena ini akan membuat kita menjadi lengah," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (13/7/2020).

Selain itu, masyarakat diminta tidak berbicara dengan orang lain untuk menghindari penularan Covid-19 melalui microdroplet di tempat tertutup.

"Kemudian tetap memakai masker dan upayakan sebisa mungkin untuk jaga jarak," kata Yuri.

Sebelumnya, anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan, penularan Covid-19 lewat udara bisa terjadi di ruangan dengan setting tertutup, di antaranya transportasi umum, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan restoran dengan sistem ventilasi buatan.

"Sebagai virus pernapasan, kita tidak bisa mengabaikan potensi penularan lewat airborne (udara)," ujar Mahardika dalam talkshow yang digelar secara daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (10/7/2020).

Mahardika mengatakan, droplet tidak hanya berukuran makro. Ada juga droplet yang berukuran mikro (lebih kecil).

Droplet mikro yang dikeluarkan orang terinfeksi Covid-19 inilah yang menjadikan penularan lewat udara secara aerosol (partikel kecil cair atau padat yang ada di udara).

"(Penularan) berpotensi bukan hanya secara macrodroplet pada saat kita batuk dan bersin, tetapi juga microdroplet yang berpeluang terjadi secara aerosol," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/18474641/pemerintah-saat-di-transportasi-umum-jangan-makan-dan-minum

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke