Salin Artikel

Jaksa Agung: Kejaksaan Tuntaskan 95.000 Kali Sidang Daring

"Kejaksaan telah berhasil menuntaskan persidangan online di seluruh Indonesia lebih dari 95.000 kali sidang," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam video yang ditayangkan dalam sebuah webinar, Senin (13/7/2020).

Pelaksanaan sidang secara daring merupakan salah satu langkah Kejaksaan Agung dalam menghadapi pandemi Covid-19.

ST Burhanuddin menuturkan, pihaknya terus mengoptimalkan penanganan perkara di tengah wabah virus corona.

Sebab, kata dia, persidangan yang terhambat dapat mencederai keadilan bagi masyarakat.

Selain sidang daring, kejaksaan mengaku menggunakan pendekatan acara pemeriksaan singkat agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

"Mengoptimalkan pendekatan dalam penyelesaian perkara, sehingga tidak berlarut-larut, dengan tetap memperhatikan keadilan bagi pihak yang berperkara," tuturnya.

Kemudian, kejaksaan melengkapi pengawal tahanan, tim administrasi tersangka dan terdakwa, saksi, serta ahli dengan masker, hand sanitizer, hingga vitamin.

Para tersangka dan terpidana juga diwajibkan mengikuti rapid test.

"Melaksanakan rapid test terhadap terdakwa sebelum dititipkan di rutan atau terhadap terpidana sebelum dieksekusi di lapas," ucap ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, kejaksaan pun mendorong adanya standarisasi sidang daring dalam keadaan bencana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/14493851/jaksa-agung-kejaksaan-tuntaskan-95000-kali-sidang-daring

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke