Salin Artikel

Survei Alvara: Bantuan Tunai dan Sembako Lebih Dibutuhkan dari Kartu Prakerja

Bantuan tunai bisa berupa bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan Kementerian Sosial, atau bantuan langsung tunai (BLT) yang dikucurkan Kementerian Desa melalui dana desa.

Selain bantuan tunai, bantuan sembako juga sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal ini merupakan temuan dari survei mengenai respons publik atas Covid-19 yang dilakukan Alvara Research Center yang dirilis Minggu (12/7/2020).

Survei itu dilakukan pada 22 Juni sampai 1 Juli 2020 dengan 1.225 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.

Survei digelar secara online dan melalui telepon, dengan margin of error 2,86 persen.

"Bantuan tunai dan sembako adalah dua program yang paling dibutuhkan publik selama pandemi Covid-19," kata CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali, dalam konferensi pers daring yang digelar Minggu.

Hasil penelitian Alvara Research Center menemukan bahwa responden yang menyatakan membutuhkan bantuan tunai sebanyak 65,6 persen.

Sementara itu, responden yang menyatakan membutuhkan sembako sebesar 58,9 persen.

Sebanyak 28,7 responden mengaku lebih membutuhkan bantuan subsidi listrik 900 watt, lalu sebesar 28,1 responden membutuhkan bantuan program Kemandirian Pangan.

Responden yang menyatakan membutuhkan program Kartu Prakerja hanya 22,8 persen.

"Ini selaras dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap program ini. Kartu Prakerja masuk dalam kategori program yang tingkat kepuasannya rendah, yakni 39,2 persen," ujar Hasanuddin.

Terakhir, sebanyak 22,1 responden menyatakan membutuhkan subsidi listrik 450 watt.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/12/18211941/survei-alvara-bantuan-tunai-dan-sembako-lebih-dibutuhkan-dari-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke