Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, rapat digelar tertutup karena akan membahas hal-hal yang sensitif.
"Tertutup, ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, dikutip dari Antara.
Namun, Herman tidak mengungkap isu yang akan dibahas dalam rapat hari ini.
Ia menyebut isu-isu yang akan dibahas diserahkan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR.
"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota, saya sebagai ketua kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," ujar Herman.
Herman mengklaim tidak ada aturan yang mewajibkan rapat dengar pendapat digelar secara terbuka.
Menurut dia, terbuka atau tidaknya rapat dengar pendapat ditentukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
Ia juga mengaku tidak khawatir bila agenda rapat dengar pendapat yang digelar secara tertutup justru menimbulkan kecurigaan dari publik.
Rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini terbilang tidak lazim karena selama ini RDP biasanya digelar di Kompleks Parlemen.
Herman mengatakan, salah satu alasan RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK adalah karena Komisi III DPR ingin melihat fasilitas yang dimiliki gedung tersebut.
"Pertama karena ini gedung baru, kami di periode sekarang belum pernah melihat kondisi gedungnya seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," kata Herman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/07/12591651/rapat-komisi-iii-dan-kpk-di-gedung-merah-putih-digelar-tertutup