Salin Artikel

Mahfud Minta Penegak Hukum Awasi Anggaran Penanggulangan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta lembaga penegak hukum mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.

Hal itu ia uangkapkan seusai memimpin rapat dengan para menteri koordinator, KPK, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (29/6/2020).

"Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

Mahfud ingin anggaran yang disediakan negara dapat digunakan melalui prosedur yang sah, benar dan tepat sasaran.

Ia juga meminta upaya penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat.

"Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan," tegas Mahfud.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid-19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia," kata Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi  marah kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020) lalu. Video rekaman pernyataan Jokowi baru diunggah ke akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).

Dalam video itu, Presiden Jokowi dengan nada tinggi menegur para menteri yang masih bersikap biasa saja di masa krisis seperti sekarang.

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis!" ujar Jokowi dengan nada tinggi.

Jokowi mencontohkan hal itu dengan menyampaikan banyaknya anggaran yang belum dicairkan.

Ia menyebutkan, anggaran kesehatan yang sudah dianggarkan sekitar Rp 75 triliun baru cair sebesar 1,53 persen.

Jokowi juga menyinggung penyaluran bantuan sosial serta stimulus UMKM yang masih belum optimal. Dengan nada tinggi, ia lantas menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.

"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ucap Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/29/20374341/mahfud-minta-penegak-hukum-awasi-anggaran-penanggulangan-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke