Salin Artikel

Komnas HAM Minta DPR Tak Curi Kesempatan Bahas Undang-undang saat Pandemi

Ia menilai, pembahasan undang-undang di tengah pandemi menyulitkan masyarakat memantau proses pembahasan.

Dengan demikian, undang-undang yang disahkan berpotensi mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

"DPR dalam membuat undang-undang dalam masa Covid agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Untuk membahas undang-undang yang strategis bagi hak-hak publik, hak-hak masyarakat. Terutama yang menyangkut hak asasi," kata Hairansyah melalui konferensi pers virtual yang digelar Komnas HAM, Selasa (9/6/2020)0

"Sehingga diharapkan pembahasan undang-undang yang strategis tadi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, harusnya ditunda dulu sampai menunggu situasi yang kondusif bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi di dalamnya," lanjut dia.

Ia pun mencontohkan pembahasan Revisi Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba)

Dalam undang-undang yang baru disahkan itu, masyarakat yang hendak menyampaikan pendapatnya dalam suatu permasalahan pertambangan di daerahnya bisa dikenakan delik pidana.

Hairansyah menilai ketentuan tersebut telah melanggar HAM khususnya dalam bentuk penyampaian pendapat yang dijamin dalam konstitusi.

Ia mengatakan undang-undang yang disahkan tanpa keikutsertaan publik seperti Undang-undang Minerba yang baru kini rawan dijadikan alat kriminalisasi oleh penegak hukum.

"Jadi di satu sisi hukum bisa untuk melindungi HAM, di sisi lain bisa digunakan untuk melanggar HAM yang lain," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/10/08501641/komnas-ham-minta-dpr-tak-curi-kesempatan-bahas-undang-undang-saat-pandemi

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke