Salin Artikel

Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup hingga 29 Juni 2020

“Penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Kamis (28/5/2020).

Ramadhan menuturkan, penutupan layanan di masa pandemi Covid-19 tersebut sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor 1473 tertanggal 18 Mei 2020.

Kendati demikian, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengkaji implementasi konsep kenormalan baru atau new normal pada pelaksanaan layanan tersebut.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian terhadap pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Dengan penerapan new normal, masyarakat dapat kembali beraktivitas, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Menurut Jokowi, sosialisasi akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun.

Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerjunkan 340.000 personel TNI dan Polri untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/15062771/layanan-sim-stnk-dan-bpkb-masih-ditutup-hingga-29-juni-2020

Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke