Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kru kapal tersebut bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623.
"Polda Jateng yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi Satgas TPPO Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi, Senin (18/5/2020).
Ferdy menuturkan, informasi itu diselidiki oleh Polda Jateng dalam rangka efektivitas penanganan.
Sebab, perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.
Namun, Satgas TPPO Bareskrim tetap mendampingi proses penyelidikan tersebut.
"Perusahaan yang memberangkatkan hanya satu lokasi di Tegal sehingga untuk efektivitas penanganan perkara ditangani Polda Jateng," ujar dia.
Informasi tersebut bermula dari video yang diunggah oleh akun bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu (16/5/2020).
Dalam unggahan, disebutkan bahwa jenazah merupakan ABK asal Indonesia yang dilarung di perairan Somalia.
Dilansir dari Tribunnews.com, ada tiga cuplikan video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun tersebut.
Dalam video yang diunggah, tampak seorang ABK yang bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 mengalami siksaan hingga tutup usia dan jasadnya dilarung ke laut.
ABK asal Indonesia itu diduga bukan hanya mengalami siksaan, tetapi juga menjadi korban praktik perbudakan sekaligus penganiayaan dengan barang-barang keras.
Korban pun dikatakan mengalami kelumpuhan pada bagian kaki setelah menerima tendangan serta pukulan dari bahan kayu, besi dan botol kaca. Bahkan korban disebut juga menerima setruman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/13423341/penelusuran-info-pelarungan-abk-di-laut-somalia-ditangani-polda-jateng