Salin Artikel

Kasus Covid-19 Bertambah 568 hingga 14 Mei dan Imbauan Tak Berkerumun

Hingga Kamis (14/5/2020) pukul 12.00, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, terjadi penambahan 568 kasus baru positif Covid-19.

Adapun konfirmasi kasus positif ini dilakukan dengan dua metode, yaitu tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan secara real time dan metode tes cepat molekuler.

Dengan demikian, total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 16.006 kasus.

"Hari ini kami dapatkan (penambahan pasien) 568 orang, sehingga totalnya ada 16.006 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore

Dalam data tersebut, angka pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua kali pemeriksaan terus bertambah.

Hingga Kamis (14/5/2020), ada penambahan sebanyak 231 orang, sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 3.518 orang.

Namun, penambahan pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 masih terus bertambah.

Ada 15 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari ini.

"Sehingga (total) menjadi 1.043 orang," ujar Yurianto.

Pemeriksaan spesimen

Yuri juga mengatakan, hingga Kamis (14/5/2020), pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap 173.690 spesimen di 68 laboratorium.

Jumlah spesimen itu berasal dari 127.813 orang. "Sudah 173.690 spesimen yang kami periksa. Di antaranya menggunakan tes cepat molekuler (TCM) sudah 719 spesimen," kata Yurianto.

Ia juga mengatakan, pemerintah sudah mengirimkan cartridge untuk pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM) dengan mesin TCM-TP ke 30 provinsi ke 64 RSUD, terutama ke daerah yang cukup jauh dan kekurangan fasilitas pemeriksaan spesimen.

"Kita pilih jarak yang cukup jauh dari fasilitas yang mampu merasakan realtime PCR, di antaranya kami berikan ke kabupaten Yapen Nabire, Timika, Mimika, Merauke, Nias dan seterusnya, karena ini jauh aksesnya kalau harus dikirim pemeriksaan menunggu," ujar dia. 

Sementara itu, berdasarkan data yang sama, Yuri mengumumkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Menurut Yuri, tercatat ODP sebanyak 258.639 orang dan PDP 33.672 orang hingga kemarin.

Mengenai sebaran kasus, menurut Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 sebanyak 568 orang tersebut tersebar di 26 provinsi.

Sebaran

Penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 134 kasus baru.

Menyusul setelah itu, Sumatera Selatan dengan 119 kasus baru dan Jawa Timur dengan 91 kasus baru.

Adapun, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 382 kabupaten/ kota yang berada di 34 provinsi.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 15 orang dan tersebar di delapan provinsi.

Kedelapan provinsi tersebut adalah Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Kemudian, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Jangan ciptakan kerumunan

Lebih lanjut, Yuri meminta, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk memutuskan mata rantai penularan, salah satunya tidak membuat kerumunan di tempat umum.

Masyarakat, kata dia, harus beranjak dari kebiasaan lama, yakni menghindari kerumunan, ke kebiasaan yang baru.

"Kita tak lagi berpikir buat menghindari kerumunan. Tetapi mari kita berpikir dan berkomitmen untuk tidak membuat kerumunan," kata Yurianto.

Yuri juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan jaga jarak secara disiplin.

Menurut dia, faktor utama penularan Covid-19 adalah manusia.

Sementara itu, penularan Covid-19 di Indonesia terjadi melalui dua pola, yakni imported case (dibawa orang yang masuk dari luar negeri) dan transmisi lokal.

"Penularan bukan hanya berbasis imported case, tapi transmisi lokal. Bahkan tanpa ada riwayat telah bepergian dari daerah lain, atau dari daerah pandemi atau dari negara lain, sehingga kita harus semakin waspada dan berkomitmen mencegah penularan," ucap Yuri. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/06291111/kasus-covid-19-bertambah-568-hingga-14-mei-dan-imbauan-tak-berkerumun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke