Salin Artikel

5 Mei 2020, Indonesia Catat Penambahan Kasus Positif Covid-19 dan Sembuh Tertinggi

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (5/5/2020) pukul 12.00 WIB terlihat ada penambahan 484 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Bertambahnya pasien itu menyebabkan total kasusnya positif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 12.071 orang, terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan 2 Maret 2020.

"Dari pemeriksaan spesimen kita dapatkan kasus konfirmasi positif bertambah 484 orang, sehingga totalnya menjadi 12.071 orang," ujar Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Kasus baru pasien positif Covid-19 itu tersebar di 27 provinsi.

Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 148 kasus baru.

Setelah itu disusul oleh Jawa Tengah dengan 51 kasus baru, Jawa Barat dengan 48 kasus dan Jawa Timur dengan 47 kasus.

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan telah terjadi terjadi di 335 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ini merupakan penambahan kasus tertinggi dalam perjalanan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, penambahan tertinggi tercatat pada 24 April 2020 dengan 436 kasus baru. Kemudian, tercatat pada 1 Mei 2020 ada 433 kasus baru.

Yuri mengatakan, sampai dengan Selasa ini sebanyak 121.547 spesimen telah diperiksa dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Jumlah spesimen yang diperiksa berasal dari 88.924 orang. Adapun satu orang bisa diperiksa sampelnya lebih dari satu kali.

Pemeriksaan dilakukan di 47 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 76.853 orang hasilnya negatif. Namun, 12.071 orang dinyatakan positif Covid-19.

Pemerintah pun masih melakukan pemantauan terhadap orang yang kemungkinan terjangkit Covid-19 atau biasa disebut dengan orang dalam pemantauan (ODP).

Menurut Yuri, hingga Selasa ini ada 239.226 ODP.

"Di mana ada 200.000 (orang) di antaranya sudah selesai dipantau dan dinyatakan sehat," kata Yuri.

Selain itu, lanjutnya juga ada 26.408 pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sudah kita dapatkan berapa yang sudah selesai dipantau dan kemudian ada beberapa yang kemudian ternyata konfirmasi menjadi positif," ujar dia.

Angka kesembuhan tertinggi

Ia melanjutkan, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 juga terus bertambah.

Berdasarkan data yang sama, tercatat ada penambahan kasus pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 243 orang.

Dengan demikian jumlah pasien sembuh sudah mencapai 2.197 orang.

"Kasus konfirmasi positif yang sudah sembuh bertambah 243 orang sehingga total sembuh akumulasinya menjadi 2.197 orang," kata Yuri.

Angka penambahan pasien sembuh ini merupakan yang tertinggi sejak diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Penelusuran Kompas.com, penambahan pasien sembuh dari Covid-19 terbanyak juga terjadi pada Minggu 3 Mei 2020 lalu.

Pada tanggal tersebut, pasien sembuh tercatat mencapai 211 orang.

Selain itu, penambahan pasien sembuh dari Covid-19 terbanyak juga terjadi pada tanggal 29 April 2020, yakni 137 orang.

Sebelumnya, lonjakan pasien sembuh terjadi untuk kali pertama pada 12 April 2020. Data pemerintah menunjukkan, pasien sembuh pada tanggal itu bertambah 73 orang.

Sejak kasus perdana diumumkan di Indonesia hingga 12 April tersebut, penambahan pasien yang sembuh paling banyak hanya 30 orang.

Setelah itu, angka penambahan pasien sembuh menunjukkan grafik yang fluktuatif.

Namun, sejak 12 April hingga Selasa ini, penambahan pasien sembuh terus terjadi dan bervariasi antara 40-243 orang.

Kasus meninggal dunia

Kendati demikian, jumlah pasien meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah.

Masih berdasarkan data pemerintah hingga 5 Mei pukul 12.00 WIB, telah terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak delapan orang selama 24 jam terakhir.

"Konfirmasi positif yang meninggal bertambah delapan orang sehingga menjadi 872," kata Yurianto.

Melihat data Covid-19 yang masih terjadi penambahan kasus positif dan meninggal dunia, Yuri pun mengingatkan masyarakat untuk disiplin mengikuti aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar penyebaran virus corona bisa dikendalikan pada Juni hingga Juli mendatang.

"Kita harus bisa menjalankan ini (aturan pemerintah) kalau kita menginginkan pada bulan Juni, bulan Juli kasus ini bisa kita kendalikan," ungkapnya.

Aturan yang dimaksud Yuri yakni terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Kemudian penerapan pembatasan fisik atau physical distancing bagi masyarakat yang daerahnya tidak menerapkan PSBB.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengikuti aturan tidak mudik ataupun keluar rumah untuk hal yang tidak perlu.

Jika terpaksa keluar rumah, lanjut Yuri, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker, membatasi waktu keluar rumah dan menghindari keramaian.

Kemudian, sesampainya di rumah segera lepas masker, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir selama 20 detik dan berganti pakaian apabila merasa kontak dekat dengan pasien positif Covid-19.

Yuri mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan. Oleh karena itu ia berharap masyarakat bisa terus disiplin mematuhi aturan dari pemerintah.

"Kasus ini sudah mulai bisa kita kendalikan dan kehidupan kita sudah mulai menjadi lebih baik lagi. Pembatasan-pembatasan sudah mulai bisa dikurangi," ujarnya.

"Kuncinya tinggal satu kepatuhan, disiplin, komitmen yang kuat dan itu tidak bisa dilakukan sebagian orang sekelompok tetapi harus dikerjakan oleh semua secara bersama-sama bergotong royong," ucap Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/06582971/5-mei-2020-indonesia-catat-penambahan-kasus-positif-covid-19-dan-sembuh

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke