Salin Artikel

LAN Minta Analis Kebijakan Ambil Peran dalam Penanggulangan Covid-19

KOMPAS.com – Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Elly Fatimah meminta analis kebijakan agar berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19.

Dia mengatakan itu saat membuka kegiatan AK Talk #1 “Peran Analis Kebijakan dalam Penanggulangan Dampak Covid-19” melalui fasilitas teleconference, Kamis (23/4/2020).

“Kontribusi itu bisa dimulai dari hal terkecil terlebih dulu atau yang bisa diberikan kepada lembaga atau organisasi masing-masing,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia juga menyerukan agar analis kebijakan mampu melihat permasalahan secara komprehensif, sehingga dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang sesuai.

Elly menjelaskan, pandemi virus corona kini telah melanda lebih dari 200 negara. Untuk itu, pemerintah dituntut untuk mengambil langkah dan kebijakan dalam menanggulangi Covid-19.

Maka dari itu, profesi analis kebijakan yang menjadi jembatan antara dunia akademisi dan penelitian dengan dunia birokrasi memiliki peran penting.

Peran itu dapat ditunjukkan dengan membaca situasi dan memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat guna di berbagai level, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

“Melalui diskusi ini dan dalam situasi seperti sekarang, harapannya para analis kebijakan dapat berkontribusi secara nyata untuk memberikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah,” tambah Elly.

Harapan untuk analis kebijakan

Sementara itu, Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Herbin Manihuruk juga mengamini pendapat Elly.

Menurutnya, sejumlah kendala dan masalah memang masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Oleh karena itu, dia berharap agar para analis kebijakan dapat mengambil peran untuk membantu pemerintah.

“Saya berharap analis kebijakan dapat membantu menyusun rekomendasi kebijakan perlindungan sosial yang menganut kearifan lokal namun tetap bersinergi dengan bantuan pusat,” serunya.

Selain itu, dia juga berharap analis kebijakan dapat saling melengkapi, membantu mengembangkan tools pengendalian, dan memonitor penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Lalu, bisa juga dengan memberikan memberikan masukan rancangan community targeting secara selektif untuk memenuhi kebutuhan data di luar penerima yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tak hanya itu, Herbin berharap, analis kebijakan dapat memberikan bahan evaluasi atas perlindungan sosial di daerah dan rencana perlindungan sosial yang dapat mendorong kemandirian pascatiga bulan bantuan sosial digulirkan.

“Serta, mendorong pemerintah daerah untuk memiliki data penerima bantuan yang terpadu, update dan minim akan exclusion dan inclusion error,” jelasnya.

Kunji bagi analis kebijakan

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Madya Pemerintah Kota Yogyakarta Patricia Henny Dian menekankan, membangun jejaring dengan stakeholder serta kemampuan komunikasi publik yang mumpuni menjadi salah satu kunci bagi analis kebijakan.

Hal itu dilakukan agar rekomendasi kebijakan yang diinisiasi dapat diterima dan diterjemahkan dengan baik oleh para pengambil kebijakan.

“Apa pun yang coba diinisiasi dan direkomendasikan perlu dikomunikasikan dengan baik dengan pimpinan. Ini penting supaya masalah bisa ditangani dengan tepat,” ungkapnya.

Kuncinya, lanjut Patricia, adalah komunikasi publik yang baik, peran leadership di setiap daerah, dan menggunakan penguatan peran media massa dalam advokasi krisis.

“Selain itu, kunci lainnya adalah adanya peran bersama antara pemerintah dengan masyarakat,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/24/16442881/lan-minta-analis-kebijakan-ambil-peran-dalam-penanggulangan-covid-19

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke