Salin Artikel

Cegah Covid-19, MUI Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat menaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini.

Hal ini perlu dilakukan demi kebaikan bersama dan mencegah penularan wabah virus corona atau Covid-19.

"Masyarakat hendaknya menaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman di musim pandemi Covid-19," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

"Semua itu untuk kebaikan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lain," lanjut dia.

Zainut mengatakan bahwa provinsi DKI Jakarta sudah ditetapkan sebagai zona merah corona oleh pemerintah daerah.

Artinya, seluruh orang yang berada di wilayah DKI dikatagorikan sebagai ODP atau orang dalam pemantauan.

Untuk itu, pergerakan warga DKI harus diawasi supaya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.

Mudik ke kampung halaman, kata Zainut, justru mempercepat proses penyebaran Covid-19, karena ada pergerakan manusia dari zona merah ke zona hijau.

"Sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat," ujarnya.

Zainut pun mendorong agar semua pihak punya kesadaran bersama terhadap ancaman bahaya corona. Termasuk, bertanggungjawab untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

"Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Zainut.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Larangan mudik Lebaran akan mulai diberlakukan pada 24 April 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/18483501/cegah-covid-19-mui-minta-masyarakat-patuhi-larangan-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke