Salin Artikel

Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota Makassar

Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," ujar Yuri kepada Kompas.com pada Kamis pagi.

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/257/2020.

Menurut Yuri, dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Kota Makassar bisa segera melakukan PSBB di daerahnya.

Meski begitu, menurut Yuri, Pemerintah Kota Makassar perlu membuat regulasi terkait penerapan secara teknis.

"Namun, yang perlu diperhatikan adalah kapan PSBB ini mulai diberlakukan di Kota Makassar. Sebab ini nanti harus menyusun perda dulu, lalu teknisnya bagaimana nanti?" tutur Yuri.

Selain itu, soal bagaimana Pemerintah Kota Makassar akan membatasi hubungan dengan daerah di sekitarnya juga perlu diperhatikan.

"Bagaimana misalnya membatasi hubungan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan sekitarnya," ucap Yuri.

Zona merah

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat pada Selasa (14/4/2020).

Langkah ini dilakukan karena Pemkot Makassar menilai jumlah kasus Covid-19 sudah merata di wilayahnya.

"Kalau saya lihat data, hanya satu kecamatan yang bersih dari total 15 kecamatan di Kota Makassar. Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus Covid-19," kata Iqbal pada Senin (13/4/2020).

"Bahkan ada lima Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal," ujar dia.

Sebelum mengajukan ke pemerintah pusat, Pemkot Makassar sudah berbicara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang pemberlakuan PSBB itu.

Selain itu, Pemkot juga sudah membicarakannya dengan seluruh camat dan lurah di wilayahnya, serta aparat kepolisian dan TNI.

Pemkot Makassar mengaku telah siap menerapkan PSBB, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan anggaran juga akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Anggaran yang kita siapkan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Iqbal.

"Pemerintah Provinsi Sulsel siap membantu dalam biaya selama PSBB. Kita belum bisa memastikan total anggarannya, karena masih dilakukan pendataan. Semoga saja tidak banyak menelan anggaran jika diberlakukan PSBB," kata dia.

Makassar menjadi pemerintah daerah ke-11 yang PSBB-nya disetujui pemerintah.

Sebelumnya, PSBB telah diberlakukan di 10 wilayah, termasuk 9 wilayah di Ibu Kota dan sekitarnya.

Daerah itu adalah DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Satu wilayah lain yang disetujui PSBB adalah Pekanbaru di Riau.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/11550141/pemerintah-kabulkan-permohonan-psbb-kota-makassar

Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke