Salin Artikel

Revisi UU MK, Aturan Usia Minimal Hakim Konstitusi Dipersoalkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan usia minimal 60 tahun bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tercantum dalam Revisi Undang-undang MK dipersoalkan.

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti menilai aturan yang tengah dibahas di DPR tersebut tidak rasional, sebab integritas seorang hakim tidak dapat diukur melalui usia.

"Rasionalitasnya itu apa, dalam arti apakah penentuan merit, kemampuan, dan integritas seseorang itu bisa diukur dengan usia? Ini untuk persoalan usia minimum hakim 60 tahun," kata Bivitri dalam sebuah diskusi, Senin (14/6/2020).

Bivitri menuturkan, sejauh ini belum ada naskah akademik yang dapat menjelaskan alasan menaikkan usia minimal hakim MK menjadi 60 tahun.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, usia minimal hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun saat diangkat.

Hal senada diungkapkan oleh pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar.

Ia menilai usia minimum hakim 60 tahun itu tak beralasan dari segi yuridis maupun sosiologis.

"Usia 60 ini sendiri menurut saya sangat menarik ya, karena saya enggak tahu masa jabatan apa yang menggunakan usia 60 di republik ini?" kata Zainal.

Zainal menambahkan, alasan supaya rentang usia hakim MK sama dengan hakim MA juga tak beralasan.

Sebab, kata Zainal, meskipun usia maksimum hakim MK dan MA sama-sama 70 tahun, usia minimum hakim MA adalah 45 tahun.

"Kalau dia sekadar hanya mau menyesuaikan dengan Mahkamah Agung, pertanyaanya adalah kenapa berstandar ganda? Di ujungnya sama, di awalnya berbeda," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz juga menilai usia minimum hakim MK menjadi 60 tahun itu juga tidak rasional.

Sebab, MK diprediksi akan mendapat pekerjaan berat ke depan, misalnya pada 2024 mendatang ketika pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden akan dilaksanakan serentak.

"Justru menaikan usia syarat minimum hakim dengan jumlah perkara potensial ke depan menurut saya adalah sesuatu yang asimetris atau bertolak belakang dengan beban kerja," kata Donal.

Mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna juga ikut mempertanyakan ketentuan yang mengatur hakim MK berusia minimal 60 tahun tersebut.

"Kalau misalnya usia harapan hidupnya itu 70 tahun, kita memilih orang renta sebetulnya, jadi ada persoalan menurut saya mengapa 60 tahun," ujar Palguna.

Ketentuan usia minimum hakim MK 60 tahun itu tercantum pada Pasal 15 Ayat (2) RUU Mahkamah Konstitusi yang mengatur sejumlah syarat untuk menjadi hakim MK.

Dikutip dari Kompas.id, RUU MK disetujui menjadi RUU inisatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (2/4/2020) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/13/15362721/revisi-uu-mk-aturan-usia-minimal-hakim-konstitusi-dipersoalkan

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke