Salin Artikel

Pemerintah: Isolasi Diri Jangan Dimaknai Dikucilkan

Yuri mengatakan, isolasi diri bersifat menjaga jarak secara fisik.

"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri. Ini yang beda. Karena isolasi ini sifatnya isolasi fisik. Bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, diasingkan. Tidak begitu," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).

Yuri lantas menjelaskan sejumlah pedoman yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan isolasi diri.

Pertama, isolasi diri dilakukan dalam rangka menjaga kontak fisik dengan orang lain.

"Kita tahu bahwa penyakit ini (Covid-19) menular lewat droplet percikan ludah yang kecil yang keluar dari orang sakit saat dia batuk, bersin dan bicara," lanjut Yuri.

Sehingga, jika ingin aman dari potensi percikan droplet, individu harus menjaga jarak paling tidak 1,5 meter saat melakukan interaksi sosial.

"Artinya, kalau tak mau terpapar ini mestinya lebih dari 1,5 meter. Ya paling gampang 2 meter. Sehingga itulah yang menjadi (acuan) jarak, " lanjut Yuri.

Acuan jarak ini pula yang menurut Yuri bisa diterapkan saat individu berada di rumah.

"(Misalnya) Kalau saya merasa harus isolasi diri, saya bisa berada di tengah-tengah keluarga saya, tapi saya harus jaga kontak fisik tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," papar dia.

Kedua, individu harus memakai masker. Tujuanya, agar droplet tertahan di dalam masker.

Yuri menuturkan bahwa individu boleh memakai masker jenis apa saja.

"Itu yang jadi acuan mutlak ya. Jadi bukan berarti saya tidak boleh ketemu saudara saya, atau tidak boleh bertemu orangtua saya atau tidak boleh bicara sama anak saya. Tidak begitu. Jadi tetap kontak sosial ada tetapi jaraknya yang diatur. Ini menjadi kunci," tambah Yuri.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih terus bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.273 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam sebelumnya.

Pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Penambahan ini menyebabkan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Total, terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/12012831/pemerintah-isolasi-diri-jangan-dimaknai-dikucilkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke