Salin Artikel

Pemerintah Hentikan Sementara Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia dengan Pengeculian Ini...

Langkah ini merupakan penguatan atas kebijakan sebelumnya yang telah diambil dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat," kata Retno setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui teleconference, Selasa (31/3/2020).

"Dan telah diputuskan, semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," ucap dia.

Meski demikian, ada pengecualian di dalam penerapan kebijakan ini.

Bagi WNA yang memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas dan lain-lain, masih dapat masuk ke Indonesia dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan berlaku.

"Jadi sekali lagi ada pengecualian, tapi secara umum maka semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan," ujar dia. 

"Detail dari kebijakan ini akan kita sampaikan dalam kesempatan yang terpisah dan kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham yang baru," kata Retno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta arus masuk warga negara asing atau WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain seperti China, Korea Selatan, dan Singapura menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.

Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.

Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA kecenderungan dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif virus corona di negara mereka.

Karenanya, Jokowi mengatakan, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/15105661/pemerintah-hentikan-sementara-kunjungan-dan-transit-wna-ke-indonesia-dengan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke