JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan beberapa hal yang perlu dilakukan saat seorang pasien yang positif virus corona (Covid-19) melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
"Karena isolasi di rumah ini bukan sesuatu yang sulit, sesuatu yang sederhana. Namun membutuhkan komitmen yang kuat, bukan hanya dari pasiennya tetapi juga dari keluarganya," kata Yuri.
Pertama, pasien Covid-19 yang diisolasi di rumah harus mengenakan masker. Kedua, menjaga jarak dengan seluruh anggota keluarga.
Ketiga, tidak mencampur alat makan dan minum pasien Covid-19 dengan anggota keluarga yang terbebas dari virus tersebut.
Keempat, memperhatikan asupan gizi, kelima tidak kontak dengan anggota keluarga lainnya tanpa alat pelindung.
Terakhir, memisahkan tempat tidur bagi penderita Covid-19.
"Kalau memungkinkan bisa tidur dalam satu kamar yang tersendiri itu lebih baik. Namun bukan menjadi sesuatu yang mutlak," ucap Yuri.
Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala tidak akan dirawat di rumah sakit.
"Tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit, ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan kita lakukan karantina, kita isolasi di rumahnya secara mandiri," kata Yuri dalam konferensi persnya yang ditayangkan Kompas TV, Senin (16/3/2020).
Pedoman tersebut sudah diunggah di website Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id.
Yuri mengatakan isolasi di rumah ini dilakukan karena pemerintah sedang gencar melakukan penelusuran orang yang positif virus corona.
"Sudah barang tentu tracing semakin gencar, kasus positif akan semakin banyak," ucap Yuri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/18104471/5-hal-yang-harus-diperhatikan-saat-pasien-covid-19-isolasi-mandiri