Salin Artikel

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan beberapa hal yang perlu dilakukan saat seorang pasien yang positif virus corona (Covid-19) melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

"Karena isolasi di rumah ini bukan sesuatu yang sulit, sesuatu yang sederhana. Namun membutuhkan komitmen yang kuat, bukan hanya dari pasiennya tetapi juga dari keluarganya," kata Yuri.

Pertama, pasien Covid-19 yang diisolasi di rumah harus mengenakan masker. Kedua, menjaga jarak dengan seluruh anggota keluarga.

Ketiga, tidak mencampur alat makan dan minum pasien Covid-19 dengan anggota keluarga yang terbebas dari virus tersebut.

Keempat, memperhatikan asupan gizi, kelima tidak kontak dengan anggota keluarga lainnya tanpa alat pelindung.

Terakhir, memisahkan tempat tidur bagi penderita Covid-19.

"Kalau memungkinkan bisa tidur dalam satu kamar yang tersendiri itu lebih baik. Namun bukan menjadi sesuatu yang mutlak," ucap Yuri.

Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala tidak akan dirawat di rumah sakit.

"Tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit, ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan kita lakukan karantina, kita isolasi di rumahnya secara mandiri," kata Yuri dalam konferensi persnya yang ditayangkan Kompas TV, Senin (16/3/2020).

Pedoman tersebut sudah diunggah di website Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id.

Yuri mengatakan isolasi di rumah ini dilakukan karena pemerintah sedang gencar melakukan penelusuran orang yang positif virus corona.

"Sudah barang tentu tracing semakin gencar, kasus positif akan semakin banyak," ucap Yuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/18104471/5-hal-yang-harus-diperhatikan-saat-pasien-covid-19-isolasi-mandiri

Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke